Pengacara / advokat selain kepentingan dan tanggung jawab kepada klien-nya
semata, akan tetapi juga kepada negara, masyarakat, dan pengadilan. Tugas-tugas
Pengacara / advokat, berupa antara lain :
- Memberikan pelayanan hukum ( Legal Services ),
- Akta Perjanjin, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pengurusan Sertifikat Hak Milik dll
- Pembuatan PT, CV, FIRMA, UD, dll
- Memberikan nasehat hukum ( Legal Advise ) ,
- Memberikan konsultasi hukum,
- Memberikan pendapat hukum ( Legal Opinion ),
- Menyusun kontrak-kontrak ( Legal Drafting ),
- Memberikan informasi-informasi hukum,
- Membela kepentingan dan mewakili klien di dalam atau di luar pengadilan .
Untuk
free konsultasi anda dapat menghubungi nomor kami atau mengirim ke email:
pusat_notaris@yahoo.co.id
Jam Konsultasi 24 Jam
Emergency
hours only
Call
0822-348-422-83
SMS 08123-2222-861
SMS 08123-2222-861